Sabtu, 09 Juni 2012

Perang Aceh: “Kisah Kegagalan Snouck Hurgronje”

 
Snouck Hurgronje

Ke Aceh, keraton! Sarang segala kejahatan
Persekongkolan, pembajakan dan khianat berkecamuk
Tumpas semua selingkuh, h ajar si laknat

Dengan sang Tiga Warna Belanda "peradaban" tumbuh ..

BAIT di atas adalah petikan Lagu Militer Belanda Aceh yang diciptakan P. Haagsma pada 1877. Dimaksudkan untuk membakar semangat pasukan Belanda ketika datang ke Aceh dan menumpas "para pemberontak", lagu itu terdengar megah membahana-tapi di lapangan lain ceritanya. Pasukan Belanda sempat bingung menghadapi perlawanan gerilya yang cuma mengandalkan senapan lantak, tombak, dan kelewang.

Wilayah paling barat Hindia Belanda ini memang baru belakangan dilirik. Itu pun akibat keinginan gubernur jenderal memperluas kekuasaan di Pulau Andalas. Wartawan asal Belanda , Paul van 't Veer, dalam bukunya Perang Aceh: Kisah Kegagalan Snouck Hurgronje, mengungkapkan kekhawatiran Menteri Jajahan Belanda, James Loudon, yang menulis surat kepada Gubernur Jenderal C.F. Pahud. Loudon menulis, "Saya menganggap setiap perluasan kekuasaan kita di Kepulauan Hindia sebagai langkah menuju keruntuhan kita, dan lebih-lebih pula karena, dalam hal ini, kekerasan itu telah tumbuh melampaui kesanggupan kita." Surat itu ditulis pada 8 Juni 1861.


Tapi Gubernur Jenderal ngotot melancarkan petualangan ke Pulau Sumatera, sambil mencari peluang makin mengisi kas negara. Di luar pengetahuan Gubernur Jenderal, kala itu, Aceh, yang masih dikuasai sejumlah raja, telah lama memiliki kontak dengan dunia luar. Pengaruh kesohoran Pelabuhan Malaka mengimbas pada Aceh, yang menjadikan dirinya wi layah yang terbuka dengan dunia luar.

Mungkin banyak orang tak tahu, perang di Aceh terjadi hingga empat kali. Perang pertama dimulai pada 1873, perang kedua pada 1874-1880, perang ketiga pada 1884-1896, dan terakhir pada 1898-1942. Perang pertama dan kedua bisa dibilang gagal total: Belanda tak menguasai peta dan realitas medan. Padahal, ketika itu, mereka mengerahkan 5.000 prajurit dan pekerja paksa serta 118 perwira. Ada juga soal teknis yang kedengaran sepele tapi berakibat fatal. Tentara Belanda ketika itu baru saja mengganti persenjataan.

Tadinya mereka menggunakan bedil lama, yang pelurunya diisi dari depan, lalu diganti bedil baru, Beaumont mereknya, yang pelurunya diisi dari belakang. Karena penggantian s enjata dilakukan dekat menjelang ekspedisi ke Aceh, para prajurit kekurangan waktu berlatih. Kapal yang digunakan berlayar ke ujung Pulau Sumatera itu pun tak semuanya jempolan. Banyak kapal berusia lanjut, ketel uapnya bocor, terbatuk-batuk, toh dipaksakan mengarungi Samudra Hindia.

Dengan kegagalan dua perang menaklukkan Aceh, Belanda juga mencari strategi lain. Kebetulan, ketika itu, seorang sarjana Belanda, Christiaan Snouck Hurgronje, sedang melakukan penelitian di Pulau Jawa. Doktor teologi dan kesusastraan di Universitas Leiden ini menulis disertasi tentang kesusastraan semitis. Secara praktis ia ahli etnologi, sejarah agama, dan filologi. Ia pernah tinggal enam bulan di Mekah. Pada 1889, ia ke Hindia Belanda untuk mempelajari agama Islam. Ia segera direkrut menjadi penasihat pemerintah untuk bahasa-bahasa Timur dan hukum Islam.

Pada Juni 1891, Snouck pergi ke Aceh dan menetap beberapa bulan di sana. Snouck berpendapat, untuk menghentikan perlawanan masyarakat Aceh, diperlukan kekuasaan yang sangat unggul, yang sanggup memberikan hak, bahkan kewajiban, kepada orang Aceh terhadap dirinya sendiri dan terhadap dunia Islam. Dengan kata lain, Snouck menganjurkan-dan ini disetujui oleh Van Heutsz, perwira militer yang kemudian menjadi gubernur jenderal pada 1904-1909-Aceh harus diperangi habis-habisan.

Laporan-laporan Snouck Hurgronje membuat pasukan Van Heutsz lebih percaya diri. Mereka jadi tahu seluk-beluk geografi setempat, adat istiadat masyarakat, serta soal ajaran agama yang dianut oleh "raja-raja biadab" (ces princes sauvages) tersebut. Pada 18 98, kapal-kapal perang Belanda kembali membuka layar menuju Pulau Sumatera. Sayang, rasa percaya diri yang tinggi dan pengetahuan memadai tak cukup untuk menaklukkan Aceh.

Banyak korban jatuh di pihak Belanda. Belum lagi kerugian ekonomi akibat perang. Selama setengah abad bertarung dengan Aceh, lebih dari 100 ribu orang mati dan 500 juta gulden terbuang percuma. Pers di Batavia pun turut mencibiri kegagalan itu. Mengapa duet Van Heutsz-Snouck tak berjaya? Seorang mantan Gubernur Aceh yang juga bekas opsir militer, C. Deykerhoff, pernah menulis keraguan atas strategi yang dikembangkan Snouck.

"Andaikata Dr. Snouck Hurgronje mengenal watak para gerilyawan... (yang) sangat mengenal medan dan jarang sekali memberi kita kesempatan memukulnya," tulisnya, "Memukul gerilyawan, sedapat mungkin dengan menghindarkan terlibatnya penduduk walaupun ada di antaranya yang bersikap ragu-ragu, seperti yang diinginkan oleh Dr. Snouck Hurgronje, adalah khayal belaka."


Paul van 't Veer mengungkap pula nama R.A. Kern, pejabat penasihat untuk urusan bumi putra dan golongan Arab, yang juga mengkritik kebijakan Snouck. Kern mengatakan, Snouck keliru karena strateginya justru memperkukuh kekuasaan kaum uleebalang untuk melawan kaum ulama fanatik. Snouck berpikir, dengan menguasai kaum ulama, Belanda bisa menguasai Aceh-tapi yang terjadi justru sebaliknya.

Namun Snouck tak sela manya kalah. Dalam pertarungan di Tanah Gayo dan Alas, ia membuktikan bahwa hasil studi ilmiahnya bisa dipakai untuk kepentingan militer Belanda. Pada 8 Februari-23 Juli 1914, di bawah pimpinan Letkol G.C.E. van Daalen, pasukan Belanda mencoba menaklukkan Tanah Gayo dan Alas. Untuk ekspedisi ini, Gubernur Van Heutsz memilih sejumlah perwira dan brigade terbaiknya.

Berkat studi Snouck, tentara Belanda mendapat pengetahuan yang lebih dari cukup tentang kondisi lembah dan gunung di sekitar Gayo. Pertempuran hebat terjadi dan banyak jatuh korban dari kalangan orang Gayo. Sebanyak 2.902 orang tewas-1.159 di antaranya perempuan dan anak-anak. Belanda kehilangan 26 serdadu, yang mati, dan 70-an terluka.

Kehebatan perang yang dilakukan orang Aceh diakui oleh seorang wartawan Belanda yang juga pernah ikut dalam dinas militer di Hindia Belanda, H.C. Zentgraaff. Pada usia 20 tahun, Zentgraaff masuk ketentaraan dan ditugasi ke Hindia Belanda. Ia ikut dalam ekspedisi ke Jambi pada 1902 dan ke Bone pada 1905. Ia banyak menulis di koran Java Bode, Bataviaasch Nieuwsblad, Nieuws van den Dag, dan Nieuwe Soerabaja Courant, dan sempat menjadi redaktur kepala Java Bode.

Dalam bukunya, Zentgraaff memberikan kesaksian, baik pria maupun wanita di Aceh berjuang dengan gigih sekali untuk sesuatu yang mereka pandang sebagai kepentingan nasional atau agama mereka. Zentgraaff menulis, "Tentara kita tidak perlu merasa terkicuh oleh muslihat murah dan ejekan hambar pihak lawan yang berkali-kali mengalahkan kita.... Kemenangan kita atas bangsa yang g agah berani ini dengan mutu tempurnya yang gilang-gemilang, yang tidak takut mati itu...."

Zentgraaff juga menulis bahwa "orang Aceh bukanlah orang yang tak tahu membalas budi." Ia berkisah tentang Scheepens, orang Belanda komandan divisi dan sekaligus kepala pemerintahan sipil di Aceh, yang dihormati orang-orang Aceh. Dalam tugasnya sebagai kepala pemerintahan di Aceh, Scheepens memimpin sidang meusapat, pengadilan lokal untuk memutus perkara pemukulan yang dilakukan seorang rakyat Aceh terhadap seorang putra uleebalang. Pasalnya, putra uleebalang ini mengganggu istri penggugat.

Dalam tradisi setempat, kalangan ulama atau masyarakat sebenarnya pasrah jika se orang putra uleebalang bertindak semaunya. Seraya berangkat ke meusapat, Scheepens berkata kepada istrinya, "Tikus ini ada ekornya...." Maksudnya, sang tertuduh, putra uleebalang, punya atribut lokal yang membuatnya berstatus sosial lebih tinggi daripada penggugat. Tapi Scheepens sudah punya putusan. Putra uleebalang tadi harus dihukum tiga bulan penjara.


Sang uleebalang, yang hadir di persidangan, tak menerima putusan itu. Segera ia mencabut rencongnya dan menikam perut Scheepens. Pengunjung sidang marah dan mengeroyok sang uleebalang. Scheepens sendiri berusaha menenangkan massa. Dan dalam masa menanti ajalnya, Scheepens terus ditemani oleh orang-orang Aceh yang setuju dengan sikap adilnya. Bayangan masyarakat Aceh macam ini mungkin tak pernah mampir dalam benak Snouck Hurgronje.

Sumber : http://www.vtemplateblog.blogspot.com/2012/01/perang-aceh-kisah-kegagalan-snouck.html

Aceh Dalam Kegelapan Sejarah



Tatkala menyebut Aceh, serta merta terbayang nama besar Sultan Iskandar Muda dengan kejayaannya. Namun mayoritas masyarakat belum memiliki pengetahuan secara mendetil seluk beluk sejarah Iskandar Muda dan kesultanan Aceh. Contoh sederhana, Belum ada yang mampu secara persis menunjukkan dimana letak dan bagaimana sesungguhnya bentuk istana Darud-Dunia yang dibanggakan itu.

Sangat dipastikan banyak hal tidak diketahui masyarakat Aceh tentang sejarah negerinya. Sangat jarang bahkan sulit menemukan referensi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan – secara akademik – tentang bagaimana situasi pemerintahan era kesultanan Aceh, Juga tidak pernah secara sempurna kita ketahui silsilah dan perjalanan sejarah kesultanan, termasuk anatomi konflik yang melingkupinya.

Sejarah Aceh pada umumnya diketahui melalui tradisi lisan dalam bentuk cerita dari mulut ke mulut. Juga melalui kesenian seperti hikayat dan penggalan-penggalan syair dalam berbagai macam pertunjukan seumpama seudati, saman, rateb-meuseukat, dan sebagainya. Namun semua itu pada umumnya dalam area tradisi lisan yang masih memungkinkan terjadi pembelokan atau terbelokkan dari aslinya. Lisan sulit terjaga sehingga tidak memiliki kepastian ilmiah serta akan kesulitan jika dihadapkan pada pembuktian empirik.

Masih dapat dihitung dengan jari buku-buku yang mengetengahkan sejarah Aceh, dan kebanyakan tid ak melalui penelitian sebagaimana mestinya.Kita mengenal sederetan nama penting lain yang mengisi masa lalu Aceh, diantaranya Malikussaleh, Sultan Iskandar Tsani, Ratu Safiatuddin, Syech Hamzah Fansuri, Syamsuddin As-Sumatrani, Abdurrauf Syiah Kuala, dan Nuruddin Ar-Raniry. Kita menghafal nama-nama itu, tapi tidak mampu menerangkan mendetil peranan mereka dalam perjalanan sejarah Aceh.


Tragedi Fansuri

Salah satu kegelapan sejarah yang belum tuntas terungkap adalah tragedi yang menimpa Syech Hamzah Fansuri beserta para pengikutnya. Ratusan tahun kita terbelenggu oleh klaim yang menyatakan Fansuri membawa ajaran sesat karena mengajarkan paham Wujudiyah. Menurut sumber-sumber sejarah, klaim sesat tersebut difatwakan oleh Nuruddin Ar-Raniry, yang menjadi Mufti Kerajaan semasa Sultan Iskandar Tsani. Oleh karena ajarannya sesat, maka kitab-kitab karya Fansuri dibumihanguskan.


Dan kita pun terperangkap pada opini yang menyalahkan Fansuri, padahal belum pernah mengetahui bagaimana isi ajaran itu secara substansial.Menurut Nab Bahany AS pada tulisannya, " Hamzah Fansuri Vs Ar-Raniry dan Wujudiyah" dalam buku Kumpulan Esai Takdir-Takdir Fansuri (DKB, 2002), Hamzah Fansuri hidup dalam masa permulaan Sultan Iskandar Muda (1607-1636). Sebagai ulama dan ahli tasawuf, ia mempunyai murid yang amat banyak.


Salah satu murid terbesar Hamzah ialah Syech Syamsuddin As-Sumatrani yang kemudian menjadi pelanjut ajaran Hamzah, sekaligus diangkat Iskandar Muda menjadi Qadhi kerajaan, Malikul Adil (orang kedua dalam kerajaan). Demikian Sultan Iskandar Muda mempercayai Syamsuddin murid Hamzah yang beraliran Wujudiyah.


Jika apa yang dikatakan Nab Bahani dari mengutip berbagai sumber itu adalah benar, maka wajar bila muncul pertanyaan kenapa tuduhan sesat dialamatkan hanya kepada Hamzah Fansuri dan para pengikutnya, sedangkan Sultan Iskandar Muda kita puja puji seb agai raja paling agung dan mulia? Bukankah Sultan Iskandar Muda telah memberi tempat terhormat kepada Syamsuddin As-Sumatrani sebagai Qadhi Malikul Adil dalam kerajaan Aceh?


Tidakkah hal ini menunjukkan Iskandar Muda juga sebagai salah satu pengikut ajaran Hamzah Fansuri melalui Syamsuddin As-Sumatrani, bahkan telah ikut mengantarkan kerajaan Islam Aceh pada puncak kegemilangannya?Konon, ada pula yang menyebutkan Hamzah Fansuri masih memiliki pertalian darah dengan Malikussaleh, raja pertama yang memerintah Kerajaan Pase. Sedangkan Ar-Raniry berasal dari India.


Banyak pertanyaan belum terjawab, umpama, apakah benar Syech Hamzah Fansuri dihukum serta kitab-kitabnya dibumihanguskan karena membawa ajaran sesat? Bagaimana Syech Nuruddin Ar-Raniry mengkomunikasikan soal Wujudiyah dan mengklasifikasik an permasalahan antara Fansuri dan Iskandar Muda, sehingga Fansuri dituduh zindik (sesat) sedangkan Iskandar Muda diagung-agungkan? Bagaimana situasi politik kerajaan pada masa itu sehingga Syech Abdurrauf Syiah Kuala memilih sikap diam dan tetap berada di Makkah memperdalam ilmu pengetahuan Islam?



Bahkan sangat ironi ketika tidak ditemukan catatan yang pasti dan akurat tentang dimana kedua tokoh ini (Hamzah Fansuri dan Nuruddin Ar-Raniry) mengakhiri hidupnya.Berbagai pendapat bermunculan. Ada yang mengatakan Nuruddin Ar-Raniry pada masa kemudian kembali lagi ke India dan berada di sana hingga akhir hayat. Sedangkan Hamzah Fansuri menurut satu pendapat disebutkan mengakhiri hidupnya di tiang gantungan dan dimakamkan di Ujong Pancu – Aceh Besar, namun ada pula yang mengatakan mengakhiri hidupnya secara wajar dan dimakamkan di Singkil.


Tragedi Meurah Pupok


 
Seperti kebanyakan kisah kerajaan, Aceh pun memiliki banyak pengalaman tragis. Diriwayatkan bahwa Sang Putra Mahkota, Meurah Pupok, harus mengakhiri hidupnya di ujung pedang ayahanda tercinta dan agung, Sultan Iskandar Muda. Meurah Pupok dituduh telah berbuat zina. Perbuatan yang sangat mencoreng kehormatan kerajaan. Maka kepada si pelaku sekalipun dia an ak raja, harus dihukum sebagai ganjaran atas perbuatannya.


Mate aneuk meupat jeurat, gadoh adat hana pat tamita, adalah ungkapan filosofis yang beranjak dari peristiwa penghukuman oleh Sultan terhadap Putra Mahkota. Adat harus ditegakkan meski anak harus dikorbankan. Sebab menegakkan adat identik dengan menegakkan hukum Islam. Hukom ngen adat lage zat ngen sifheut.


Tuduhan berbuat zina dialamatkan kepada Meurah Pupok, namun tidak umum diketahui bagaimana proses peradilan berdasarkan hukum Islam terhadapnya. Tidak jelas siapa nama empat orang saksi yang dihadapkan ke muka pengadilan. Siapa saja yang bertindak sebagai hakim yang mengadili kasus ini. Sebab walaupun raja adalah penentu tertinggi, tapi sebagai sebuah kerajaan Islam, tentulah ketentuan-ketentuan syari'at dijunjung tinggi.Pengetahuan tentang proses peradilan Islam pada kerajaan Aceh sangat penting.


Apalagi sekarang ini Aceh telah memiliki landasan yuridis UU Nomor 11 Tahun 2006 yang memberi ruang cukup luas bagi penerapan Syari'at Islam di Serambi Makkah. Pengetahuan dimaksud dapat dijadikan referensi dalam penyusunan berbagai Qanun Aceh. Oleh karena itu, study terhadap sejarah pelaksanaan hukum Islam pada masa kerajaan Aceh jauh lebih penting dibandingkan program study banding Anggota DPRD ataupun Eksekutif untuk melihat pelaksanaan hukum Islam di negara lain.


Sejarah Sebagai Pelajaran


Menguak sejarah adalah berbicara ten tang masa lalu, untuk dijadikan pelajaran guna merumuskan masa depan yang lebih baik, bukan untuk larut dan terbelenggu dengan masa lampau,. Maka sepahit apapun sejarah harus dikemukakan apa adanya dengan benar. Tidak perlu dibelok-belokkan. Membuka kebenaran sejarah jangan dimaknai sebagai upaya menggetarkan luka lama dan melahirkan dendam, tapi justru harus disikapi secara dewasa untuk adanya rekonsiliasi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman berkepanjangan.


Allah saja melalui kitab suci Al Quran mengetengahkan sejarah, antara lain secara detil memaparkan bagaimana keangkuhan Fir'aun di Mesir yang akhirnya tenggelam di Laut Merah. Juga Nabi Yunus yang ditelan ikan besar akibat meninggalkan umatnya. Serta Kapal Nuh yang menyelamatkan manusia dari banjir besar, dan lain-lain.


Aceh yang sedang berbenah diri dalam suatu kebangkitan, hendaknya dapat menelusuri kembali sejarahnya dengan baik dan benar. Banyak yang belum kita ketahui dan pahami. Oleh karena itu, penelitian yang objektif dan terbebas dari berbagai pretensi menjadi penting dilakukan. Termasuk meluruskan sejarah tragis Hamzah Fansuri dan Nuruddin Ar-Raniry, juga tragedy Meurah Pupok, sang Putra Mahkota yang menemui ajal di ujung pedang ayahandanya Sultan Iskandar Muda.


Setidak-tidaknya dua kasus ini dapat dijadikan momentum penting pelurusan sejarah, sebab ia dapat menguraikan benang kusut lain yang amat prismatis latar belakangnya bahkan telah melukiskan gambaran Aceh berikutnya secara tragis dan berdarah-darah. Semoga lurusnya sejarah, akan mampu mengajari kita menata hari esok yang lebih baik serta meraih peradaban yang lebih tinggi.

Sumber :  http://vtemplateblog.blogspot.com/2011/12/aceh-dalam-kegelapan-sejarah.html

Pendiri Kota Jakarta ialah Putera ACEH

Ternyata, kontribusi Aceh untuk RI bukan hanya menyumbangkan dua pesawat terbang sebagai modal awal Indonesa ketika baru merdeka, atau bahasa pasee yang dijadikan linguafrangka, Nama Indonesia “masih ada” pada dunia internasional juga disuarakan lewat suara Radio Rimba Raya. Saat itu Indonesia sudah dikop kembali oleh Belanda dalam agresi ke II. tapi juga yang mendirikan ibukota Negara Indonesia itu ternyata didirikan oleh seorang putra Aceh bernama Fatahillah.
Belum lagi putra Aceh, Teuku Markammenyumbang 27 kilogram emas di atas puncak Monas yang kini jadi kebanggaan kota Jakarta. Atau juga Aceh telah menyumbangkan hasil gas alam-nya selama puluhan tahun untuk pusat—yang dikembalikan ke Aceh hanya nol persen meskipun sudah ada UU bagi hasil.
Dalam banyak referensi, kota Jakarta didirikan pertama sekali oleh Ahmad Fatahillah, putra Aceh asal kerajaan Pasai (Aceh Utara) yang hijrah ke tanah Jawa pada awal abad ke 15 M. Kedatangannya ke Jawa ketika itu disambut oleh Sultan Demak (Pangeran Trenggono). Atas dukungan Sultan Demak, Ahmad Fatahillah berhasil merebut Sunda Kelapa dan Banten dari kerajaan Pajajaran yang bersekongkol dengan Portugis.
Penyerangan Fatahillah ke Pajajaran memperoleh dua kemenangan sekaligus, selaian berhasil merebut Sunda Kelapa dari kerajaan Pajajaran juga berhasil mengusir Portugis dari Sunda Kelapa daerah taklukannya. Atas kemenangan inilah pada tahun 1527 M. Fatahillah diangkat menjadi Bupati Sunda Kelapa oleh Sultan Demak. Dalam tahun itu pula tanggal 22 Juni 1527 Fatahillah mengubah nama Bandar Sunda Kelapa menjadi nama “Jayakarta” yang kemudian disingkat menjadi “Jakarta” mengandung makna “kota kemenangan”.
Itu sejarah awal berdirinya kota Jakarta. Ironinya dalam perjalanannya, peran Fatahillah sepertinya digelapkan. Memang “Fatahillah” ada diabadikan dengan memberi nama pada sebuah Museum di Jakarta (Meseum Fatahillah) atau Museum Sejarah Jakarta (MSJ). Tapi bila kita perhatikan dengan menggunakan nalar sejarah kritis, apa yang dipamerkan pada Museum Fatahillah ini seperti ada periode sejarah yang terpenggal. Artinya sejarah Jakarta yang diinformasikan dan dipamerkan , hanya informasi masa pra sejarah hingga hingga masa kolonial.
Tidak kita temukan periode sejarah “Jayakarta” semasa Fatahillah. Periode sejarah Fatahillah dihilangkan. Terlihat dilompatkan dari zaman pra sejarah, zaman Hindu-Buhda, langsung ke zaman Batavia di bawah Kolonial Belanda. Perubahan perubahan nama Jayakarta menjadi Batavia pada 14 Maret 1621 ketika itu Belanda berhasil menguasai Bandar Jayakarta nama yang diberikan oleh Fatahillah 22 Juni 1527.
Penamaan Batavia oleh Belanda untuk mengganti nama Jayakarta adalah untuk mengenang suku Batavir sebuah suku tertua di Belanda yang terdapat di lembah sungai Rhein yang dianggap sebagai leluhur orang Belanda. Di sini jelas, antara penamaan Jayakarta yang diberikan Fatahillah pada Sunda Kelapa 22 Juni 1527 dengan dengan pergantian nama Batavia oleh Belanda untuk Jayakarta 14 Maret1621, berarti selama satu abat sejarah Jakarta dipenggal ceritanya dari sejarah Fatahillah.
Hilangnya satu babak periodesasi informasi sejarah Fatahillah di Museum Sejarah Jakarta itu, berarti sekaligus menghilangkan informasi sejarah peranan Fatahillah sebagai pendiri kota Jakarta. Kita tidak tahu, apakah ini sengaja dihilangkan karena yang mendirikan kota Jakarta itu, orang Aceh?
Sejarah negeri ini memang menafikan peran Aceh. Hampir tidak ada peninggalan artifak dan manuskrip lain yang dipamerkan di Museum Fatahillah (Museum Sejarah Jakarta). Maka naïf jika sekarang Jakarta dengan segala kegemerlapannya mengabaikan pendirinya. Tampaknya para penulis sejarah Jawa seperti enggan memunculkan tokoh yang satu ini.
Fatahillah, ulama juga panglima perang dari Pasai Aceh tidak begitu mononjol sejarah nasional. Seperti halnya Maulana Malik Ibrahim dan Malik Ishak (dua ulama Aceh) yang paling awal menyebarkan Islam di tanah Jawa juga tidak terangkat ke permukaan. Makam Maulana Malik Ibrahim sampai sakarang masih terdapat digersik Jawa Timur, yang batu nisannya diduga persis dan seusia dengan nisan-nisan yang terdapat di Samudra Pasai Aceh.
Fatahillah begitu ditakuti lawan, sehingga memiliki banyak nama kebesaran. Portugis menyebut nama Fatahillah ini dengan “Falatehan”. Sultan Demak menggelarnya “orang agung dari Pase”. Dalam fersi yang lain orang Portugis juga menamai Fatahillah dengan “Fatahillah Khan”. Masyarakat Jawa pada umumnya semasa hidup Falatehan memanggilnya “Ki Fatahillah”, yang berarti orang terhormat karena kealimannya dan ketokohannya dalam masyarakat jawa.
Dalam banyak fersi juga disebutkan sebenarnya yang dimaksud Sunan Gunung Jati dalam Sembilan Wali Songo di Jawa salah satunya adalah Fatahillah. Dan nama Sunan Gunung Jati sendiri identik dengan Syarif Hidayatullah yang diabadikan pada nama Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta sekarang ini. Berarti menurut fersi ini secara keulamaan Fatahillah menyandang dua nama lain yang ditabalkan kepadanya, yaitu Sunan Gunung Jati dan Syarif Hidayatullah.
Masih banyak sejarah yang dikubur, termasuk riwayat perkawinan Fatahillah sebagai menantu dari Sunan Gunung Jati, karena Fatahillah dikawinkan oleh Sultan Demak dengan keponakannya anak dari sunan Gunung Jati. Sehingga jika ada pendapat bahwa Fatahillah bukanlah Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah, suatu yang lemah. Karena bila dibandingkan dengan sumber-sumber lainnya seperti dalam Babat Caruban (diubah Babat Cerebon: 1720 M).
Saifufuddin Zuhri dalam Sejarah Kebangkitan Islam Indonesia (1980), dan H.M. Zainuddin dalam Tariehk Aceh dan Nusantara (1961) menyebutkan yang dimaksud Sunan Gunung Jati adalah nama lain dari Fatahillah seorang ulama dari Pasai (Aceh) yang hijrah ke tanah Jawa, yang kemudian berhasil merebut Bandar Sunda Kepala dari Kerajaan Pajajaran dan Portugis, lalu menamainya Sunda Kelapa ini dengan nama Jayakarta sebagai cikal bakal awal berdirinya kota Jakarta sebagai ibu kota negara Republik Indonesia yang kita kenal sekarang ini.

Sumber :  http://acehpedia.org/Pendiri_Kota_Jakarta_ialah_Putera_ACEH

Krueng Aceh

Krueng Aceh merupakan salah satu sungai yang terletak di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Sungai ini berhulu di Cot Seukek Kabupaten Aceh Besar dan bermuara di desa Lampulo Kota Banda Aceh.
Krueng Aceh mempunyai panjang lebih kurang 145 km dan beberapa anak sungai bermuara ke badan sungai tersebut, antara lain Krueng Seulimum, Krueng Jrue, Krueng Keumireun, Krueng Inong, Krueng Leungpaga dan Krueng Daroy.
Krueng Aceh mempunyai peranan yang sangat penting dalam menunjang aktivitas masyarakat kota Banda Aceh, diantaranya digunakan sebagai sarana air minum (PDAM), sarana transportasi air dan irigasi. Selain itu juga dipergunakaa sebagai sandaran kapal-kapal nelayan yang berada di sekitar badan sungai. Sedangkan aktivitas umum yang dipergunakan oleh masyarakat kota Banda Aceh antara lain seperti pencucian mobil, pakaian, dan boat-boat nelayan.

Krueng Aceh di masa lalu'

Keberadaan Krueng Aceh pada zaman Kesultanan Aceh Darussalam, memiliki nilai yang sangat strategis dalam menumbuh-kembangkan kota ‘Bandar Aceh’---sebagai ibukota Kesultanan Aceh Darussalam yang kosmopolit.
Pasca pemindahan istana Kesultanan Aceh Darussalam dari Gampong Pande ke Darud-Duniya (tempat berdirinya Meuligo Aceh) sekarang, oleh Sultan Alaidin Mahmudsyah (1267-1309 Masehi). Situasi ibukota Kesultanan Aceh Darussalam, ketika itu sangat ramai oleh lalu-lalang kapal-kapal berukuran besar yang masuk hilir mudik membawa barang-barang perdagangan ke tengah wilayah kota. Bahkan kapal-kapal besar dari mancanegara itu, bisa masuk langsung melalui jalur Krueng Aceh hingga menembus wilayah jantung kota. Hal ini dimungkinkan, karena pada saat itu jalur Krueng Aceh merupakan jalur bebas hambatan untuk masuknya kapal-kapal perdagangan dan kapal penumpang. Sebab, tak ada tiang-tiang jembatan Peunayong dan Pante Pirak yang berdiri di tengah sungai pada saat itu.
Fungsi Krueng Aceh pada saat itu, sekilas hampir menyerupai fungsi dari Sungai Rhein---sungai terpanjang di Eropa. Seperti kita ketahui, hingga kini aktivitas kapal-kapal dagang berukuran besar yang melintasi sungai Rhein sangat padat dan ramai Setiap hari berton-ton barang dan ribuan penumpang diangkut dari satu kota ke kota lainnya di Jerman. Kota Koln dan Bonn di Jerman, termasuk kota yang ditunjang perekonomiannya oleh ‘jasa baik’ aliran Rhein. Kemudian kemajuan ‘pemanfaatan jasa sungai’ yang serupa dengan Koln--- juga berlangsung di sejumlah kota lainnya--- di luar Jerman.
Pada umumnya, sejumlah kota besar di Eropa yang berada di pinggiran Rhein, menggunakan jasa aliran air Rhein untuk menunjang kelancaran transportasi kapal-kapal dagang dan kapal fery. Para turis yang berkunjung ke Jerman, biasanya saling berebut kesempatan untuk menatap pesona kemajuan arsitektur kota-kota di Jerman yang terpancar indah di sepanjang aliran Rhein. Sebagai informasi tambahan, aliran air sungai Rhein itu mengalir dari wilayah pegunungan Swiss, menuju Austria, Jerman, Perancis, Belanda, hingga ke sejumlah negara maju lainnya di Eropa. Dan akhirnya sungai Rhein bermuara ke Laut Utara.
Di sekitar jalur pinggiran sungai Rhein, banyak ditumbuhi oleh sejumlah kebun anggur. Suasananya sangat tertata rapi dan cantik. Banyak pula warga kota ataupun para turis yang memanfaatkan sungai Rhein, sebagai tempat untuk berwisata bersama keluarga, sambil menikmati sejumlah makanan yang tersaji di atas ‘restoran kapal’. Biasanya para turis suka menikmati makanan khas Eropa, seperti roti hamburger, pizza hut, donat, sambil mereguk beberapa minuman khas Amerika Serikat, seperti Coca Cola, Pepsi atau sejumlah minuman bercita rasa buah-buahan segar lainnya. Meskipun lalu-lintas kapalnya sangat padat, namun pergerakan kapal yang lalu-lalang di atas ‘jalur krueng Rhein’ itu tetap berlangsung dengan lancar dan tertib.
Kondisi ini hampir menyerupai pula dengan fungsi Krueng Aceh dulu. Pada masa Sultan Iskandar Muda, Krueng Aceh sangat ramai disinggahi dan dilalui oleh kapal-kapal besar yang mengangkut barang dan penumpang. Dan juga sangat ramai dikunjungi oleh kapal-kapal dari mancanegara, yang mengangkut sejumlah orang untuk berdagang ke Bandar Aceh Darussalam.
Berdasarakan silsilah sejarah, pada masa Kesultanan Aceh Darussalam, panorama di pinggiran sungai Krueng Aceh dan Krueng Daroy dulu, banyak ditumbuhi oleh aneka pepohonan yang berbuah manis dan segar, serta dengan berbagai jenis rasa buah-buahan lainnya. Dan di sekitar Krueng Aceh dan Krueng Daroy, juga banyak ditumbuhi oleh aneka bunga yang mekar mewangi memenuhi Taman Bustanussalatin.
Terlebih dari itu, menurut Dr.Kamal A.Arif, “Pada zaman kesultanan Aceh Darussalam tempo doeloe, air sungai Krueng Aceh dipercayai memiliki khasiat untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit. Mohon maklum saja, karena pada masa lalu, sungai ini memiliki air yang bersih dan sehat. Orang-orang yang memiliki berbagai macam penyakit datang dari berbagai daerah untuk mandi di sungai tersebut. Francois Martin pada tahun 1602, menduga bahwa air sungai yang bersih ini memperoleh khasiat untuk menyembuhkan penyakit, karena adanya tanaman obat-obatan seperti kamper, dan pohon benzoat yang ditanam di hulu sungai.”
Para pedagang dari Arab, Turki, Kerajaan Mughal, dan dari berbagai tempat lain di seluruh India, setelah merasakan dan meminum air tersebut, mengatakan bahwa dari semua negara yang telah mereka kunjungi, tidak ada sungai yang seperti sungai di Krueng Aceh Darussalam, yang manis rasanya. Dan dapat menjadi obat bagi setiap manusia yang ikut minum dan mandi di dalam Krueng Aceh. Kondisi tersebut, juga berlaku sama bagi yang mandi dan minum di Darul-‘Isyki (Krueng Daroy), pada masa Kesultanan Aceh Darussalam dulu.
Sultan Iskandar Muda, yang sengaja membelokkan aliran air Krueng Daroy ke dalam istana. Sebagai Sultan Kerajaan Aceh Darussalam yang termasyhur dan teguh memegang adat, Sultan Iskandar Muda sangat memperhatikan sistem pelestarian lingkungan hidup. Dia melarang orang menebang pohon. Lalu Sultan, selalu menjaga kebersihan dan kejernihan sungai Krueng Daroy dan Krueng Aceh. Sehingga kedua sungai itu sangat higienis untuk tempat mandi, bahkan juga bisa menjadi obat penyembuh luka-luka pada bagian kulit. Atau dapat pula menyembuhkan berbagai jenis penyakit yang menahun lainnya, melalui proses penyegaran natural (alamiah) yang muncul dari air Krueng Aceh.
Dari segi higienis, Krueng Daroy dan Krueng Aceh pada masa lalu, jauh lebih jernih dari sungai Rhein. Kondisi Krueng Aceh dan Krueng Daroy, dapat lebih terjaga kedamaian dan kenyamanannya kala itu,karena semua aliran sungainya berada di bawah kedaulatan Sultan Iskandar Muda. Berbeda, dengan posisi sungai Rhein yang melintasi sejumlah negara di Eropa, dimana pada masa lalu sering menjadi wilayah perebutan kekuasaan antara berbagai negara di Eropa. Sejak masa kekaisaran Romawi.

Sumber :  http://acehpedia.org/Krueng_Aceh

Sejarah Berdirinya Kota Banda Aceh



Kerajaan Aceh Darussalam dibangun diatas puing-puing kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha seperti Kerajaan Indra Purba, Kerajaan Indra Purwa, Kerajaan Indra Patra dan Kerajaan Indra Pura. Dari penemuan batu-batu nisan di Kampung Pande yang salah satunya adalah batu nisan Sultan Firman Syah cucu dari Sultan Johan Syah diperoleh keterangan
bahwa Banda Aceh adalah ibukota Kerajaan Aceh Darussalam yang dibangun pada hari Jum'at, tanggal 1 Ramadhan 601 H ( 22 April 1205 M) yang dibangun oleh Sultan Johan Syah setelah berhasil menaklukkan Kerajaan Hindu/Budha Indra Purba dengan ibukotanya Bandar Lamuri. Tentang Kota Lamuri ada yang mengatakan ia adalah Lam Urik sekarang terletak di Aceh Besar. Menurut Dr. N.A. Baloch dan Dr. Lance Castle yang dimaksud dengan Lamuri adalah Lamreh di Pelabuhan Malahayati (Krueng Raya sekarang). Sedangkan Istananya dibangun di tepi Kuala Naga (kemudian menjadi Krueng Aceh) di Kampung Pande sekarang ini dengan nama "Kandang Aceh". Dan pada masa pemerintahan cucu Sultan Alaidin Mahmud Syah, dibangun istana baru di seberang Kuala Naga (Krueng Aceh) dengan nama Kuta Dalam Darud Dunia (dalam kawasan Meligoe Aceh atau Pendopo Gubernur sekarang) dan beliau juga mendirikan Mesjid Djami Baiturrahman pada tahun 691 H.

Banda Aceh Darussalam sebagai ibukota Kerajaan Aceh Darussalam dan kini merupakan ibukota Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam telah berusia 803 tahun (tahun 2008 M) dan merupakan salah satu kota Islam tertua di Asia Tenggara. Seiring dengan perkembangannya Kerajaan Aceh Darussalam dalam perjalanan sejarahnya telah mengalami masa gemilang dan masa-masa suram yang menggentirkan.

Adapun masa gemilang Kerajaan Aceh Darussalam yaitu pada masa pemerintahan "Sultan Alaidin Ali Mughayat Syah, Sultan Alaidin Abdul Qahhar (Al Qahhar), Sultan Alaidin Iskandar Muda Meukuta Alam dan Sultanah Tajul Alam Safiatuddin".

Sedangkan masa percobaan berat, pada masa Pemerintahan Ratu yaitu ketika golongan oposisi "Kaum Wujudiyah" menjadi kalap karena berusaha merebut kekuasaan menjadi gagal, maka mereka bertindak liar dengan membakar Kuta Dalam Darud Dunia, Mesjid Djami Baiturrahman dan bangunan-bangunan lainnya dalam wilayah kota.

Kemudian Banda Aceh Darussalam menderita penghancuran pada waktu pecah "Perang Saudara" antara Sultan yang berkuasa dengan adik-adiknya, peristiwa ini dilukiskan oleh Teungku Dirukam dalam karya sastranya, Hikayat Pocut Muhammad.

Masa yang amat getir dalam sejarah Banda Aceh Darussalam pada saat terjadi Perang Di jalan Allah selama 70 tahun yang dilakukan oleh Sultan dan rakyat Aceh sebagai jawaban atas "ultimatum" Kerajaan Belanda yang bertanggal 26 Maret 1837. Dan yang lebih luka lagi setelah Banda Aceh Darussalam menjadi puing dan diatas puing kota Islam yang tertua di Nusantara ini. Belanda mendirikan Kutaraja sebagai langkah awal dari usaha penghapusan dan penghancuran kegemilangan Kerajaaan Aceh Darussalam dan ibukotanya Banda Aceh Darussalam.

Sejak itu ibukota Banda Aceh Darussalam diganti namanya oleh Gubernur Van Swieten ketika penyerangan Agresi ke-2 Belanda pada Kerajaan Aceh Darussalam tanggal 24 Januari 1874 setelah berhasil menduduki Istana/Keraton yang telah menjadi puing-puing dengan sebuah proklamasinya yang berbunyi:

Bahwa Kerajaan Belanda dan Banda Aceh dinamainya dengan Kutaraja, yang kemudian disahkan oleh Gubernur Jenderal di Batavia dengan beslit yang bertanggal 16 Maret 1874, semenjak saat itu resmilah Banda Aceh Darussalam dikebumikan dan diatas pusaranya ditegaskan Kutaraja sebagai lambang dari Kolonialisme.

Pergantian nama ini banyak menimbulkan pertentangan di kalangan para tentara Kolonial Belanda yang pernah bertugas dan mereka beranggapan bahwa Van Swieten hanya mencari muka pada Kerajaan Belanda karena telah berhasil menaklukkan para pejuang Aceh dan mereka meragukannya.
Awal Penetapan Kota Banda Aceh

Setelah 89 tahun nama Banda Aceh Darussalam telah dikubur dan Kutaraja dihidupkan, maka pada tahun 1963 Banda Aceh dihidupkan kembali, hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah bertanggal 9 Mei 1963 No. Des 52/1/43-43. Dan semenjak tanggal tersebut resmilah Banda Aceh menjadi nama ibukota Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan bukan lagi Kutaraja hingga saat ini.


Sejarah duka Banda Aceh ketika bencana gempa dan tsunami melanda Aceh pada hari Minggu tanggal 26 Desember 2004 jam 7.58.53 telah menghancurkan sepertiga wilayah Banda Aceh. Ratusan ribu jiwa penduduk menjadi korban bersama dengan harta bendanya menjadi mimpi buruk bagi warga Banda Aceh. Bencana gempa dan tsunami dengan kekuatan 8,9 SR tercatat sebagai peristiwa sejarah terbesar di dunia dalam masa dua abad terakhir ini.

Kini Banda Aceh telah mulai pulih kembali, kedamaian telah menjelma setelah perjanjian damai di Helsinki antara pemerintah RI dan GAM seiring dengan proses rehabilitasi dan rekontruksi Banda Aceh yang sedang dilaksanakan. Pemerintah Aceh kembali membangun Banda Aceh yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Badan Pelaksana Rehabilitasi dan Rekontruksi Aceh dan Nias (BRR) serta bantuan dari badan-badan dunia dan berbagai Negara Donor bersama lembaga asing maupun lokal. Pemerintah Aceh juga telah menetapkan kebijakan-kebijakan pembangunan yang disepakati bersama DPRD Aceh yang dituangkan dalam Rencana Strategis Kota Banda Aceh tahun 2005-2009, selanjutnya dituangkan dalam program kegiatan tahunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banda Aceh. Dengan kedamaian yang telah diraih ini dan melalui proses rehabilitasi dan reknstruksi, Banda Aceh mulai bangkit kembali, cahaya terang membawa harapan untuk meraih cita-cita bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber :  http://kilasbaliknusantara.blogspot.com/2011/01/sejarah-berdirinya-kota-banda-aceh.html

Sejarah Kota Lhokseumawe

Asal Kata Lhokseumawe adalah "Lhok" dan "Seumawe". Lhok artinya dalam, teluk, palung laut, dan Seumawe artinya air yang berputar-putar atau pusat mata air pada laut sepanjang lepas pantai Banda Sakti dan sekitarnya.
Sebelum abad ke-20, negeri ini telah diperintah oleh Uleebalang Kutablang. Tahun 1903 setelah perlawanan pejuang Aceh terhadap penjajah Belanda melemah, Aceh mulai dikuasai. Lhokseumawe menjadi daerah taklukan dan mulai saat itu status Lhokseumawe menjadi Bestuur Van Lhokseumawe dengan Zelf Bestuurder adalah Teuku Abdul Lhokseumawe tunduk dibawah Aspiran Controeleur dan di Lhokseumawe berkedudukan juga Wedana serta Asisten Residen atau Bupati.

 

Pemandangan jalan di Lhokseumawe di masa Hindia Belanda


Pada dasawarsa kedua abad ke-20 itu, di antara seluruh daratan Aceh, salah satu pulau kecil luas sekitar 11 km² yang dipisahkan Sungai Krueng Cunda diisi bangunan-bangunan Pemerintah Umum, Militer, dan Perhubungan Kereta Api oleh Pemerintah Belanda. Pulau kecil dengan desa-desa Kampung Keude Aceh, Kampung Jawa, Kampung Kutablang, Kampung Mon Geudong, Kampung Teumpok Teungoh, Kampung Hagu, Kampung Uteuen Bayi, dan Kampung Ujong Blang yang keseluruhannya baru berpenduduk 5.500 jiwa secara jamak di sebut Lhokseumawe. Bangunan demi bangunan mengisi daratan ini sampai terwujud embrio kota yang memiliki pelabuhan, pasar, stasiun kereta api dan kantor-kantor lembaga pemerintahan.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan, Pemerintahan Negara Republik Indonesia belum terbentuk sistemik sampai kecamatan ini. Pada mulanya Lhokseumawe digabung dengan Bestuurder Van Cunda. Penduduk didaratan ini makin ramai berdatangan dari daerah sekitarnya seperti Buloh Blang Ara, Matangkuli, Blang Jruen, Lhoksukon, Nisam, cunda serta Pidie.
Pada tahun 1956 dengan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, terbentuk daerah-daerah otonom kabupaten-kabupaten dalam lingkup daerah Provinsi Sumatera Utara, di mana salah satu kabupaten diantaranya adalah Aceh Utara dengan ibukotanya Lhokseumawe.
Kemudian Pada Tahun 1964 dengan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Aceh Nomor 34/G.A/1964 tanggal 30 November 1964, ditetapkan bahwa kemukiman Banda Sakti dalam Kecamatan Muara Dua, dijadikan Kecamatan tersendiri dengan nama Kecamatan Banda Sakti.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, berpeluang meningkatkan status Lhokseumawe menjadi Kota Administratif, pada tanggal 14 Agustus 1986 dengan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 1986 Pembentukan Kota Administratif Lhokseumawe ditandatangani oleh Presiden Soeharto, yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Soeparjo Roestam pada tanggal 31 Agustus 1987. Dengan adanya hal tersebut maka secara de jure dan de facto Lhokseumawe telah menjadi Kota Administratif dengan luas wilayah 253,87 km² yang meliputi 101 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan yaitu: Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua, Kecamatan Dewantara, Kecamatan Muara Batu, dan Kecamatan Blang Mangat.
Sejak Tahun 1988 gagasan peningkatan status Kotif Lhokseumawe menjadi Kotamadya mulai diupayakan sehingga kemudian lahir UU Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe tanggal 21 Juni 2001 yang ditandatangani Presiden RI Abdurrahman Wahid, yang wilayahnya mencakup tiga kecamatan, yaitu: Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua, dan Kecamatan Blang Mangat.

Sumber :  http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Lhokseumawe

Hotel Aceh dan Perjamuan yang Terlupakan



Jamuan makan 16 Juni 1948 di Hotel Atjeh menjadi awal lahirnya Seulawah RI 01 dan 02, cikal bakal Garuda Indonesia Airways.

Di depan para saudagar yang datang ke jamuan itu, Soekarno, dengan gaya khasnya berpidato. Ia meminta para saudagar Aceh menyumbangkan harta mereka untuk pengadaan pesawat terbang.

Tak jelas apa yang dikatakan Bung Karno dulu. Tapi ruang jamuan makan itu bisa jadi saksi apa yang dibincangkan Soekarno dengan Daud Beureueh dan hartawan Aceh.

Tapi, tidak ada foto yang merekam jamuan itu. Hotel Aceh--bukan Atjeh--tempat Soekarno datang itu pun kini tak berjejak. Yang tersisa di bekas areal hotel itu kini hanya tiang-tiang besi.

Padahal, hotel ini merupakan satu-satunya hotel pertama di Aceh. Letaknya di sebelah kiri Masjid Raya Baiturrahman.

Soekarno mendarat bersama rombongan pada 15 Juni 1948 di lapangan terbang Lhoknga. Ada referensi yang menuliskan bahwa rombongan pendamping Soekarno ketika itu tak berpakaian necis seperti jas parlente yang dikenakan Bung Karno.

Dalam rombongan ini ikut juga Perdana Menteri Muhammad Natsir. Ini kunjungan kerja Soekarno ke Aceh. Catatan sejarah menyebutkan, kala itu Soekarno menghiba-hiba di depan Daud Beureueh agar rakyat Aceh mau ikut membantu pembelian pesawat.

Akhirnya, pada pertemuan yang digelar oleh Gabungan Saudagar Indonesia Daerah Aceh atau GASIDA itu, rakyat Aceh setuju dengan permintaan Soekarno.

Kini, di antara jejeran besi di antara petapakan Hotel Aceh itu, ada sebuah prasasti. Isinya dituliskan dalam bahasa Aceh, Indonesia, dan Inggris. "Bak tempat nyoe geupeudong Hotel Aceh, teumpat singgahan Presiden Soekarno watee geusaweu Aceh lam buleuen Juni 1948. Di Hotel Aceh nyoe Presiden Soekarno sira geumoe geulakee bantuan rakyat Aceh beujeut geubri kapai teureubang guna keupeuntengan diplomasi Neugara Indonesia. Ban dua boh kapan teureubang nyan teuma geuboh nan Seulawah 01 ngon Seulawah 02".

(Di lokasi ini pernah bediri Hotel Aceh tempat Presiden Soekarno singgah dalam undangannya ke Aceh pada Juni 1948. Di hotel inilah Soekarno sambil menangis tatkala meminta rakyat Aceh untuk membantu membeli pesawat guna kepentingan diplomatik Indonesia. Kedua pesawat sumbangan rakyat Aceh kemudian diberi nama Seulawah 01 dan Seulawah 02).



Sejak 1997, Hotel Aceh tidak beroperasi lagi. Lalu, pada April 2001, hotel ini terbakar. Seperti dikutip Gatra, kebakaran hotel yang berumur sekitar 100 tahun itu terjadi selepas zuhur. Api melalap seluruh bangunan.

Menurut rencana, hotel tersebut akan diberi nama "Novotel Hotel Aceh" yang merupakan gagasan dari Bustanil Arifin, mantan Menteri Koperasi semasa Orde Baru. Untuk mewujudkan itu Bustanil menggagas kerjasama dengan Accor Asia Pacific atau AAPC. Ini perusahaan pariwisata yang memiliki 2.650 jaringan hotel di dunia.

Namun, rencana proyek itu gagal di tengah jalan. Krisis moneter yang menghayak Indonesia pada 1998 membuat pembangunan hotel dihentikan. Padahal sejumlah tiang pancang telah didirikan.

Setelah tsunami 2004, pancang-pancang di areal bekas Hotel Aceh itu dicat warna-warni. Beberapa penyair Aceh seperti AA Manggeng dan LK Ara pernah menggelar acara baca puisi di tempat ini.

Di bawah pancang warna-warni itu, rumput tebal terhampar bak permadani. Di sini, sejarah pesawat Garuda itu bermula.

Sumber :  http://www.atjehcyber.net/2011/12/hotel-aceh-dan-perjamuan-yang.htm